blank
Verifikasi lapangan hybrid KLA di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora itu, via daring zoom meeting, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga, S.Psi bersama dengan tim, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Retno Sudewi, Apt, M.Si., M.M. Foto: Kudnadi Saputro Blora 

BLORA (SUARABARU.ID) — Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh tim dari Kementerian PPPA dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Senin 5 Juni 2023, Bupati Blora sampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora.

Verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora itu, hadir secara daring zoom meeting, Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga, S.Psi bersama dengan tim, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Retno Sudewi, Apt, M.Si., M.M.

Pada kesempatan itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Blora yang telah berupaya dalam mewujudkan kabupaten layak anak.

Dikatakan, KLA sejatinya adalah kab/kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Saat ini, Lanjut Atwirlany Ritonga, Blora tengah memasuki tahapan evaluasi pelaksanaan KLA tahun 2022.

“Penyelenggaraan KLA dilakukan melalui 5 tahapan, yakni perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, hingga nanti kita akan menetapkan peringkat KLA.  Saat ini untuk Blora berada dalam tahap pelaksanaan KLA tahun 2023, dan juga berada pada tahapan evaluasi KLA atas pelaksanaaan KLA tahun 2022,” ungkap Atwirlany Ritonga.

Dikatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi  bagi penyelenggaraan KLA.

“Dalam sebuah KLA ada 24 indikator yang harus dipenuhi, dan pengelompokan klaster- klaster, yang mana ini harus dipenuhi agar bisa dikatakan sebagai kab/kota layak anak,” ucap Atwirlany Ritonga.

Sementara itu, hadir di Pendopo secara luring, Bupati Blora H.Arief Rohman, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Forkopimda Blora, Ketua TP PKK Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD terkait, Pimpinan BUMD,  Forum Anak Kabupaten Blora, dan sejumlah pihak lainnya.

Di hadapan tim penilai, Bupati Blora H. Arief Rohman menyampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora.

“Saya bersama Wakil Bupati, Forkopimda dan instansi vertikal sangat berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora untuk semua klaster, kelembagaan, Kelana (kecamatan layak anak) dan Dekela (desa/ kelurahan layak anak). Karena anak-anak adalah masa depan bangsa ini,” jelas Bupati Blora.

Inovasi Musrenbang  Keren

Disampaikan, tahun ini Pemkab Blora sedang menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak sehingga pencapaian indikator-indikator Kabupaten Layak Anak diharapkan lebih terarah dan bisa maksimal.

“Termasuk, sektor kelembagaan kabupaten layak anak akan segera kita penuhi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berperspektif pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” kata Bupati Blora.

Ditegaskan,  bahwa pemerintah sejatinya memiliki kewajiban untuk pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. Untuk itu,  Pemkab Blora beserta seluruh stakeholder terkait akan terus bersinergi mewujudkan hal tersebut.

“Bagi Kabupaten Blora, penghargaan KLA bukan merupakan tujuan utama, Penghargaan KLA merupakan bonus terhadap kewajiban Pemerintah Kabupaten untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak di Kabupaten Blora,” imbuh Bupati Blora.

Berkaitan dengan klaster-klaster yang menjadi perhatian, disampaikan, untuk.  klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, dengan capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kita maksimalkan agar bisa 100% (tahun 2022 di angka 99,32%).

Selain itu, Pemkab Blora  berinovasi dengan menyelenggarakan Musrenbang Keren yang pesertanya adalah Anak-anak Disabilitas, Lansia, dan Perempuan, untuk menjamin bahwa anak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sekaligus wadah untuk pemenuhan hak anak.

“Kemudian, di Klaster II, Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif dengan peran aktif TP PKK, 24 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dan lembaga layanan konsultasi keluarga lainnya lain di Kabupaten Blora,  kami berharap anak- anak di Kabupaten Blora bisa menjadi anak yang berkarakter, berkualitas unggul dan berdaya saing,” ujar Bupati Blora.