blank
DIAMANKAN - Pelaku begal payudara diamankan di Polres Tegal Kita. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencabulan (begal payudara) yang sempat viral di wilayah Kota Tegal.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi yang beredar di masyarakat adanya aksi pencabulan begal payudara yang diduga dilakukan pelaku di Jalan Slamet Panggung Kota Tegal, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 12.00.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencabulan dengan modus remas payudara yang sempat viral di Kota Tegal.

Penangkapan pelaku mendasari adanya laporan polisi dari korban saudari MDM (32) warga Perum Griya Santika, Kelurahan Pengabean, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika korban MDM bersama temannya naik sepeda motor dan melewati Jalan Slamet Kota Tegal. Tiba-tiba ada pengendara motor jenis Mio J warna hitam putih dan menggunakan helm pink memepetnya dan langsung meremas payudara korban.

“Modusnya, si pelaku ketika naik motor dan melihat para perempuan calon sasaran, maka langsung memepetnya dan meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kiri kemudian pelaku langsung kabur,” kata Kasatreskrim, Senin (5/6/2023).

Dengan berbekal informasi dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Yakni K (41) warga Jalan Kauman Selatan, Tegal Barat, Kota Tegal.

“Selain berhasil menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, Sepeda Motor Mio J No.Pol G -5528- BN yang digunakan sebagai sarana pencabulan. Kemudian sarung warna merah maron, baju lengan pendek warna biru hitam dan satu pasang sandal warna hitam merk barnet milik pelaku, ” terang Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 281 ayat (1) KUHPidana. “Saat ini pelaku masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari penyidik. Sambil kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan si pelaku dari dokter atau rumah sakit,” pungkas Kasatreskrim.

Sutrisno