blank
Para penerima bantuan uang duka bagi warga tidak mampu yang pencairannya dipercayakan kepada Bank Jateng Sukharjo. Foto: Doc.HMS/Bank Jateng

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kabupaten Sukoharjo memiliki agenda tiap enam bulan sekali membagikan uang duka kepada masyarakat Sukoharjo kurang mampu yang anggota keluarganya meninggal dunia. Pencairan uang duka tersebut dipercayakan melalui Bank Jateng. Total dana sebesar Rp 5,1 miliar.

Santunan tersebut sudah berjalan kurang lebih 11 tahun. Santunan uang duka Pemkab Sukoharjo diklaim merupakan santunan uang duka terbesar, masing-masing menerima sebesar 3 Juta Rupiah.

Pembagian santunan uang duka tahap 1 tahun ini dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023. Penyerahan simbolis untuk warga dari 12 kecamatan di Sukoharjo dipusatkan di Graha PGRI, Sukoharjo. Pencairan untuk pada 12 Kecamatan se Kabupaten Sukoharjo.

Acara tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekda Sukoharjo, Asisten Sekda dan Kepala OPD terkait, Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, dan penerima bantuan.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Nunuk menyampaikan kesiapan Bank Jateng selaku pihak yang dipercaya untuk menyalurkan uang duka mulai dari ketersediaan uang hingga pembagian langsung ke masyarakat.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo. Apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop silahkan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali,” ujarnya.

“Kami berterima kasih atas kerjasama Pemkab Sukoharjo selama ini yang mempercayakan semua transaksi kepada Bank Jateng,” lanjutnya.

Hery Priyono