blank
Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS , Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. (kiri) bersama  Kepala LLDIKTI Wilayah XII Dr. Jantje Eduard Lekatompessy, S.E., M.Si., Ak., CA. tengah menunjukkan MoU  yang ditandatangani kedua belah pihak  dalam acara  di Gedung dr. Prakosa UNS , Selasa (23/5. Foto: Humas UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sepakat melakukan  kerjasama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII dalam bidang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan dan pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka MBKM.\

Menyusul penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS , Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. dan Kepala LLDIKTI Wilayah XII Dr. Jantje Eduard Lekatompessy, S.E., M.Si., Ak., CA. secara luring di Gedung dr. Prakosa UNS, Selasa (23/5/2023).

Kepala LLDIKTI Wilayah XII Dr. Jantje Eduard Lekatompessy, S.E., M.Si., Ak., CA. dalam penjelasannya mengatakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII ingin meningkatkan kualitas dosen melalui tugas belajar di UNS.

Khususnya untuk peningkatan jumlah doktor dengan mengikuti program S-3 di UNS. Beliau turut berterima kasih kepada UNS atas terjalinnya kesepakatan ini. “Terima kasih untuk sambutan yang begitu baik dan hangat. Saya senang bisa bekerja sama dengan UNS,” kata Dr. Jantje.

Masih dalam kesempatan sama Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. dlam tanggapanya mengapresiasi kepercayaan LLDIKTI Wilayah XII kepada UNS yang mengirimkan beberapa dosen untuk tugas belajar. Diharpkan program tugas belajar ini dapat berjalan dengan lancar.

Para dosen nantinya dapat kembali memberikan baktinya di kampus masing-masing usai menyelesaikan studi.”Mudah-mudahan semuanya nanti lulus tepat waktu. Kemudian bisa pulang untuk mengabdi kembali di perguruan tinggi masing-masing,” harap Prof. Irwan.

Dari Humas UNS diperoleh keterangan ruang lingkup kesepakatan meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Juga penyelenggaraan MBKM, pengembangan sumber daya manusia, serta bidang lain yang disepakati bersama.

Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara UNS dan LLDIKTI Wilayah XII.

Bagus Adji