SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan terhadap ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, tersangka merupakan mahasiswa atas nama AN (22) warga Penggaron Kidul, Kota Semarang.
“Pelaku dan korban belum lama berkenalan melalui media sosial, tepatnya pada 3 Mei 2023. Dan pada tanggal 18 Mei 2023 saat meninggalnya korban merupakan pertemuan mereka yang pertama kalinya,” ungkap Irwan, Senin (22/5/2023).
“Awalnya kenalan melalui media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Saat itu korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua pekan,” jelas Irwan.
Dari keterangan pelaku, kata Irwan, korban sempat mengkonsumsi minuman beralkohol sebelum diperkosa. “Dari pemeriksaan forensik, ada luka pada organ vital korban,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan forensik juga menyatakan korban meninggal dunia karena gagal nafas dan keracunan. Penyebab keracunan hingga saat ini masih didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya adanya kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023).
Sejumlah saksi juga telah diperiksa yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sebelum meninggal, korban diketahui sebagai anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo sempat dibawa ke rumah sakit.
Polisi saat itu juga mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol di tempat kejadian perkara.
Ning S