blank
Sekda Edy Sujatmiko saat melantik Komite Pelaksana Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Komite Pelaksana Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) segera menyusun program pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) tersebut. Arahan itu dia sampaikan Sekda Edy Sujatmiko saat mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, mengukuhkan Komite Pelaksana TSP Kabupaten Jepara Tahun 2023—2027 di Pendopo R.A. Kartini, Senin (15/5/2023).

Ia minta kepada komite, setelah pengukuhan ini, segera lanjutkan dengan musyawarah komite untuk melakukan inventarisasi program agar sinergi dengan pembangunan daerah. “Saya harap kinerja komite ini lebih baik dari periode sebelumnya,” kata Edy Sujatmiko.

Menurutnya, kerja sama perusahaan dalam pembangunan melalui TSP, dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah. Selama ini, pelaksanaan TSP di Kabupaten Jepara belum optimal. Dia meminta Komite Pelaksana TSP mendorong kepatuhan perusahaan di Jepara melaporkan kegiatan TSP-nya melalui aplikasi Simoncer yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR.

“Lakukan pendampingan dan sosialisasiKAN kepada perusahaan agar dapat melaporkan kegiatan CSR melalui aplikasi ini,” tandasnya.

Komite Pelaksana TSP Kabupaten Jepara Tahun 2023—2027 yang dikukuhkan Sekda Edy Sujatmiko, diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, didampingi dua wakil ketua, yakni Station Manager PT Komipo Pembangkitan Jawa Bali Jepara dan Pimpinan PT Bank Jateng Cabang Jepara. Sementara sekretarisnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara.

Komite juga dilengkapi tiga koordinator bidang yang anggotanya berasal dari unsur perangkat daerah, perusahaan dalam negeri, perusahaan asing, konsorsium lembaga swadaya masyarakat, hingga badan usaha milik daerah.

Hadepe -Bakopi/S