SURAKARTA (SUARABARU.ID) -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mengamankan 196 unit sepeda motor berknalpot brong. Menyusul berlangsungnya razia terhadap ratusan kendaraan bermotor pada sejumlah titik di kota Surakarta .
“Razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian di kota Solo, untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor,” kata Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, S.Sos di sela sela kegiatan , Sabtu (13/5/2023) malam.
Razia knalpot brong , lanjut Kompol Sutoyo, bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kota Solo. Sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kota Solo dapat tercipta dengan baik.
Selain melakukan razia terhadap motor berknalpot brong, Polresta Surakarta juga menggelar patroli untuk antisipasi balap liar setiap malam jelang dini hari. Patroli dilakukan di sejumlah titik keramaian di kota Solo untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor, terang Kabagops Polresta Surakarta.
Pada kesempatan berbeda Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi meminta kepada warga masyarakat kota Solo mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.
Razia akan dilakukan secara rutin, untuk mewujudkan kota Solo yang zero knalpot brong. “Kami minta sama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong. Mari tertib berlalu lintas,” pinta Kapolresta.
Bagus Adji