blank
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan Ketua Partai Demokrat Jepara Latifun

JEPARA (SUARABARU.ID) – Hingga Sabtu (13/5) fua belas partai politik di Jepara telah mengajukan bakal calon anggota DPRD. Itu setelah pada Sabtu sebanyak enam parpol datang ke KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD.

Keenam parpol itu adalah PPP, Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Dokumen pengajuan bakal calon enam parpol tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.

blank
KPU Jepara b4ersama pengurus partai Bulan Bintang Jepara

Dengan demikian, masih ada enam parpol yang belum mengajukan bakal calon. Hari terakhir pengajuan bakal calon adalah 14 Mei 2023 sampai dengan pukul 23.59.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali dan jajaran sekretariat menerima parpol tersebut. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara M Zarkoni.

blank
Ketua DPC PKB Kabupaten Jepara Nuruddin Amin dan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri

Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Masykuri. PPP menyatakan dokumen pengajuan bakal calon PPP dinyatakan lengkap dan diterima. “Ada hal yang kami sempurnakan dalam dokumen pengajuan bakal calon setelah sebelumnya dikembalikan,” kata Masykuri. PPP mengajukan 47 bakal anggota DPRD, tambahnya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara Latifun mengatakan partainya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD, terdiri atas 17 bakal caleg perempuan dan 33 laki-laki. “Bakal caleg perempuan lebih dari 30 persen.,” kata Latifun. Setelah diperiksa tim verifikator, dokumen pengajuan bakal calon dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima.

Tak lama berselang, PBB tiba di KPU. Ketua DPC PBB Kabupaten Jepara Khasan Busyiri membawa rombongan. PBB mengajukan sebanyak 50 bakal calon anggota DPRD.

blank
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara Akhmad Faozi dan Ketua KPU Jepara

Dokumen PBB dinyatakan dikembalikan setelah diteliti belum lengkap karena ada unggahan di Sistem Informasi Pencalonan yang tertukar dapilnya. PBB langsung memperbaikinya dan kembali menyerahkan ke KPU. Oleh KPU, dokumen dari PBB dinyatakan lengkap dan diterima

Sedangkan Ketua DPC PKB Kabupaten Jepara Nuruddin Amin mengatakan partainya mengajukan sebanyak 50 bakal calon dan 36 persennya adalah perempuan. Oleh KPU, setelah diteliti, dokumen pengajuan dari PKB dinyatakan lengkap dan diterima.

blank
Ketua KPU Kabupaten Jepara dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara Arizal Wahyu Hidayat

Pukul 15.00, giliran Partai Golkar tiba di KPU. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara Akhmad Faozi mengatakan partainya mengajukan sebanyak 35 bakal calon anggota DPRD dan 40 persennya adalah perempuan. Dokumen pengajuan dari Partai Golkar dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

Berikutnya pukul 15.30, Partai Gerindra datang ke KPU. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara Arizal Wahyu Hidayat menyatakan partainya mengajukan 50 bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024.

Hadepe – kpujepara