KENDAL (SUARABARU.ID)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional(PAN) Kabupaten Kendal mengajukan bakal calon(bacalon) anggota DPRD Kabupaten Kendal ke kantor KPU, Jalan Soekarno Hatta Langenharjo, Kendal, Jumat(12/05/2023) siang.
Bacalon yang didaftarkan sebanyak 50 orang dari enam daerah pemilihan(dapil), yang terdiri dari 27 orang laki- laki dan 23 orang perempuan.
Ketua DPD PAN Kendal, Nasri mengatakan, pada pemilu legislatif 2024 nanti, pihaknya menarjetkan delapan kursi dari enam dapil yang ada.
“Perhitungan kami, delapan kursi itu, enam kursi dari setiap dapil. Dan yang dua kursi dari dua dapil yang berpotensi bisa memperoleh dua kursi,”kata Ketua DPD PAN Kendal, Nasri.
Nasri berharap, apa yang ia tarjetkan ini bisa tercapai, terlebih anggota incumbent DPRD PAN Kendal sudah ada tiga orang dan kurang lima anggota DPRD lagi. “Semoga apa yang kami tarjetkan bisa tercapai,”harapnya.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas fisik dan pengecekan silon terhadap pengajuan bacalon dari DPD PAN Kendal serta persetujuan dari DPP PAN sudah kami lakukan dan pengecekan silon.
“Dari status pengajuan bacalon anggota DPRD PAN Kendal, kami nyatakan berkasnya lengkap dan kami terima,”kata Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria.