JEPARA (SUARABARU.ID)- Anggota Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid ingin Kabupaten Jepara bisa mendapat tambahan kuota haji tahun 2023. Agar hal itu bisa lebih mudah direalisasikan, wakil rakyat asal Jepara ini mendorong agar calon jemaah haji di Kota Ukir bisa segera melakukan pelunasan kekurangan pembayaran biaya haji tahun ini.
Hal ini disampaikan Abdul Wachid di sela-sela kegiatan Bimbingan Manasik Haji Jemaah Calon Haji Kabupaten Jepara Tahun 1444 H/2023 di Gedung Wanita RA Kartini, Selasa (9/5/2023).
Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0917/Jepara Letkol Inf Mukhamad Husnur Rofiq, Kepala Kantor Kemenag Jepara Muh Habib dan lainnya.
Menurut Abdul Wachid, tahun ini pemerintah Indonesia bakal mendapat tambahan kuota sebanyak 8000 jemaah.
Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya adalah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) menyambut positif tambahan kuota ini. Sebab hal itu juga bermanfaat untuk mengurangi daftar masa tunggu calon jemaah haji Indonesia.
“Tambahan kuota ini memang harus diambil. Terlebih waktunya juga masih cukup untuk mempersiapkan berbagai hal terkait itu. Nah apa saja yang perlu disiapkan itu yang akan kita bahas dengan Kemenag saat rapat pada awal pekan depan,” kata Abdul Wachid.
Tahun ini, kuota haji Indonesia dijatah sebanyak 221 ribu calon jemaah. Kuota itu dibagi ke seluruh provinsi dan diturunkan hingga kabupaten atau kota. Jatah untuk Kabupaten Jepara tahun ini sebanyak 1.452 calon jemaah haji. Calon jemaah haji termuda adalah Rifki Maulidina (18) sedang tertua bernama Kaslan yang berusia 96 tahun.
Ribuan calon jemaah haji asal Jepara ini akan terbagi menjadi lima kelompok terbang (kloter). Hanya saja kapan ribuan calon jemaah haji ini diberangkatkan masih menunggu informasi lebih lanjut.
Menurut Abdul Wachid, saat rapat dengan jajaran Kementerian Agama pekan depan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan adanya tambahan kuota haji untuk Kabupaten Jepara. Ia ingin dari tambahan kuota haji secara nasional yang jumlahnya 8000 orang, ada yang bisa dipakai untuk calon jemaah asal Jepara. Hal ini menurutnya penting terlebih daftar tunggu di Jepara tergolong lama karena sudah lebih dari 20 tahunan.
“Bisa saja (dapat tambahan kuota). Tapi ketentuannya tambahan kuota bisa diberikan untuk daerah yang pelunasan kekurangan biaya hajinya sudah maksimal. Nahh ini yang harus dikejar. Logikanya jika kuota lama saja masih ada yang belum lunas, masak mau ditambah lagi,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu, Abdul Wachid mendorong pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji di Jepara agar pro aktif terkait pelunasan kekurangan biaya haji. Jika perlu maka pihak-pihak itu diminta untuk mendatangi calon jemaah haji jatah berangkat tahun ini namun masih belum lunas pembayarannya.
“Gencarkan sosialisasi dan datangi mereka. Ini penting agar kesempatan Jepara dapat tambahan kuota terbuka lebih lebar. Kalau belum lunas maka tidak akan diberi (tambahan kuota),” paparnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib mengatakan sejauh ini, berdasar klasifikasi, jumlah jemaah haji antarkecamatan di Jepara memang berbeda. Ia mencontohkan ada kecamatan yang calon jemaah hajinya mencapai ratusan orang seperti Kecamatan Pecangaan dengan 144 jemaah. Namun ada juga yang cuma lima jemaah seperti Kecamatan Karimunjawa.
“Tapi ini wajar karena berbanding lurus dengan jumlah penduduk dan luas wilayah,” tandasnya.
ua