“Namun, karena api terus meluas, kami juga minta bantuan regu Damkar dari Kecamatan Godong hingga akhirnya api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan sampai pukul 20.00 WIB,” ujar anggota Damkar Satpol PP Kabupaten Grobogan, Cukup Nofi.

Proses pemadaman api juga dibantu oleh tim pemadam kebakaran dari PT Semen Grobogan, yang pabriknya tidak jauh dari tempat kejadian.

blank
Peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah di Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Sabtu, 6 Mei 2023. Foto: Damkar Satpol PP Grobogan

Kebakaran ini meludeskan rumah milik Supeno yang berbentuk paris berbahan kayu berukuran 5 x 8 meter dan juga rumah milik Samuli yang berukuran 8 x 10 meter.

“Tidak ada korban jiwa, namun dua korban menderita kerugian senilai total Rp110 juta, yakni Saudara Supeno mengalami kerugian Rp50 juta dan Saudara Samuli mengalami kerugian Rp60 juta,” ungkap Kapolres.

Rumah dua korban ludes tidak tersisa akibat dilalap si jago merah dan tidak sempat menyelamatkan benda-benda penting di dalam rumahnya.

“Dari olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan yang dibantu Polsek Tanggungharjo ditemukan penyebab kebakaran yakni konsleting listrik,” jelas Kapolres.

Hal tersebut dibuktikan dengan temuan Tim Inafis Polres Grobogan yakni satu buah PAL listrik dari besi dan kabel listrik yang terkelupas.

Adanya insiden ini, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengingatkan kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran.

“Terutama rutin mengecek atau mengontrol alat-alat listrik yang ada di rumah Anda. Bila ada yang harus diganti, segera untuk dilakukan penggantian agar tidak terjadi hal-hal seperti konsleting listrik,” imbau Kapolres.

Tya Wiedya