“Setiap calon mencalonkan diri di satu daerah pemilihan (dapil), sehat jasmani rohani, dan bebas narkoba, serta masih banyak lagi syarat-syarat lain. Begitu juga dengan bakal calon DPD juga harus memenuhi berbagai syarat yang serupa,” kata Paulus.
Dalam pembukaan tahapan pendaftaran balon hari pertama tersebut, Senin (1/5/2023), juga dihadiri perwakilan partai politik dan juga perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi seluruh tahapan Pemilu hingga saat pemungutan suaran di 2024 mendatang.
Hery Priyono