BANTUAN - Tujuh Parpol menerima bantuan dari Pemerintah Kota Tegal. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Tegal menerima
bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tegal.

Bantuan diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mewakili Walikota
Tegal, Dedy Yon Supriyono kepada perwakilan partai di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal,
Selasa (18/4/2023).

Penerima bantuan tersebut DPC PDIP Kota Tegal, DPC PKB Kota Tegal, DPD Partai Golkar Kota Tegal, DPD PKS
Kota Tegal, DPC Partai Gerindra Kota Tegal, DPD PAN Kota Tegal dan DPC Partai Demokrat Kota Tegal.

Walikota Tegal, dalam sambutanya yang dibacakan Pj. Sekda mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini,
seraya berharap penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,
sehingga dapat meningkatkan kesadaran politik masyrakat.

“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini. saya harap penyerahan bantuan keuangan kepada Partai
Politik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran politik masyrakat,” ujar
Walikota Tegal dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda.

Menurutnya, melalui kegiatan ini juga dapat menjaga hubungan harmonis Parpol yang memiliki perwakilan di DPRD
Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal. Guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemkot Tegal perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat
dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik, serta untuk membantu kelancaran
administrasi sekretariat partai politik.

Ia berharap, pimpinan Parpol di Kota Tegal dapat menggunakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya,
salah satunya untuk peningkatan pendidikan politik, dan menggerakkan mesin politik semaksimal mungkin untuk
mencapai target partai, tentu diharapkan tidak akan ada konflik kepentingan, dan akuntabilitas sesuai prinsip-prinsip
kehati-hatian sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaporannya dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji dalam laporannya
menyampaikan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada Parpol dimaksudkan sebagai dana penunjang
kegiatan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat luas agar menjadi warganegara Indonesia
yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, bantuan keuangan Kepada Parpol bertujuan untuk Meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai politik
yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai, terciptanya desentralisasi kewenangan
internal partai politik sehingga lebih inovatif dan mandiri, mendorong revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader
partai untuk mencapai jenjang karier politik, serta menghilangkan praktik politik transaksional di tubuh partai.

Jumlah dan besaran bantuan keuangan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2023 untuk partai politik masing-masing sebagai berikut :

1. DPC PDIP Rp170.882.600,-
2. DPC PKB Rp146.343.600,-
3. DPD Partai Golkar Rp100.758.300,-
4. DPD PKS Rp94.854.100,-
5. DPC Partai Gerindra Rp93.401.900 ,-
6. DPD PAN Rp54.600.600,-
7. DPC Partai Demokrat Rp48.722.900,-.

Sutrisno