blank
Kabag SDM Polres Kebumen AKBP Mawakhir simbolis menyerahkan zakat firtrah kepada Imam Masjid Assaraa KH Ali Makhsum.(Foto:SB/Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen berhasil mengumpulkan sebanyak 2,3 ton beras dari hasil zakat fitrah para personel.

Pada hari Senin (17/4) beras yang dikemas menjadi 827 paket tersebut segera dibagikan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam golongan mustahik zakat atau penerima zakat.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin yang diwakili oleh Kabag SDM AKBP Mawakhir berkesempatan secara simbolis melakukan penyaluran beras zakat fitrah di Masjid Assaraa Polres dengan didampingi Imam Masjid Kyai Ali Makhsum.

“Ramadan kali ini kami berhasil mengumpulkan beras zakat fitrah dari pada keluarga Polres Kebumen, dengan jumlah total 2.357 kg beras, selanjutnya dikemas menjadi 827 paket untuk disalurkan kepada masyarakat penerima zakat fitrah,”jelas AKBP Mawakhir.

blank
Imam Masjid Asssaraa Polres Kebumen Kiai Ali Makhsum memimpin doa pada penyerahan zakat fitrah personel Polres, Senin 17/4.(Foto:SB/Humas Polres Kebumen)

Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menambahkan, sebelumnya Polres Kebumen telah mengajukan pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ), sebagai perwujudan pengelolaan zakat yang lebih baik kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)..

“Beras yang telah terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat di sekitar Mapolres, ataupun Mapolsek jajaran di 26 kecamatan, serta beberapa panti asuhan yang ada di Kebumen. Kegiatan ini selanjutnya dilaporkan melalui UPZ Polres ke BAZNAS,”terang AKP Heru.

Menurut Kasi Humas, mayoritas personel Polres Kebumen beragama Islam, sehingga kegiatan zakat fitrah menjadi wajib bagi setiap muslim. Apalagi mengacu kepada hukum Islam, zakat fitrah sudah dapat mulai ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

“Zakat ini untuk mensucikan diri setelah melaksanakan puasa Ramadan sebulan penuh lamanya, juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,”imbuh AKP Heru.

Komper Wardopo