blank
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 di Semarang. Foto: Dok/Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 di Semarang pada Jumat (14/4/2023).

Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, Perwakilan 13 Parpol (PPP, PDIP, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Buruh, PKN, PKB, Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Garuda, PKS, Partai Demokrat, PBB).

Selain itu juga dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun.

Rapat Pleno dimulai dengan pembacaan rekapitulasi DPS dan perubahan pemilih di 35 kabupaten/kota yang dibacakan oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Rendatin, Henry Wahyono.

Dalam kegiatan tersebut, Anik Sholihatun menyampaikan tanggapannya, bahwa ada revisi/perubahan data di setiap jenjang mulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten mendorong jajaran KPU agar lebih cermat dan teliti dalam proses menyusun DPHP menjadi DPS.

Anik meminta KPU untuk melibatkan pemantau agar dapat memberikan kesempatan masyarakat sipil turut serta mengawal penyusunan daftar pemilih.

Anik menambahkan, berdasarkan hasil pencermatan, Bawaslu masih menemukan TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 300 pemilih dan pemilih satu KK terpisah TPS

Dalam pleno rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Jawa Tengah ditetapkan DPS sebanyak 28.432.762 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 14.193.460 dan perempuan sebanyak 14.239.302 yang tersebar di 117.298 TPS di Provinsi Jawa Tengah.

“Bawaslu mendorong agar partisipasi publik khususnya partai politik bisa memberikan masukan dan saran atas penyusunan DPS, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari merawat konstituen parpol”,” tandas Anik.

Ning S