blank
Polsek Ngluwar mengamankan ratusan botol minuman beralkohol. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABRU.ID) – Polsek Ngluwar, Polresta Magelang, melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, pada Kamis (13/4/2023) siang.

Kapolsek Ngluwar Iptu Hony Zulqirom hari ini menerangkan bahwa operasi dipimpin Kanit Samapta Iptu Dwi Anang dengan melibatkan beberapa personel gabungan fungsi. Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti ratusan minuman keras dari pelaku berinisial FH warga Sleman di wilayah Dusun Gagan, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.

“Guna mendukung kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan minuman keras, petasan, perjudian, prostitusi, premanisme, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Ngluwar, itu menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Disampaikan pula, dalam operasi tersebut berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti minuman beralkohol berupa 13 kardus miras. Berisi 156 botol miras berbagai merk. Yakni Anggur Merah sembilan kardus berjumlah 108 botol, Anggur Hijau dua kardus berjumlah 24 botol, Anggur Kolesom dua kardus berjumlah 24 botol.

Pengungkapannya berawal pada Kamis (13/4) pagi, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di wilayah Dusun Gagan, Desa Bligo, ada transaksi jual beli minuman keras. Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Ngluwar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Ngluwar melaksanakan kegiatan Operasi Pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif pada bulan Suci Ramadan. “Agar warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman dan nyaman,” tambah Iptu Hony.

Eko Priyono