blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin. Foto: Dok/Kanwil

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Seminar Penguatan Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di The Sunan Hotel.

Dalam seminar mengambil tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”.

Ketua Penyelenggara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan mengatakan, seminar tersebut sebagai upaya penyebarluasan informasi layanan pengadministrasian PPNS berbasis teknologi informasi dan kebijakan pembinaan PPNS.

“Juga sebagai upaya membangun koordinasi dan sinergi antar para pemangku kepentingan, dalam mewujudkan penegakan Undang-undang dan Peraturan Daerah,” jelas Yosi, Rabu (12/4/2024).

“Seminar ini juga diselenggarakan untuk menghasilkan bahan-bahan perumusan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan untuk meningkatkan peran PPNS dalam sistem peradilan pidana,” tambahnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin berharap seluruh peserta bisa menyerap banyak pengetahuan dan wawasan dari seminar ini. Terutama dari narasumber yang hadir, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Pujiyono.

“Saya berharap kita semua bisa mendapatkan banyak manfaat dari seminar ini. Menambah kompetensi, pengetahuan dan wawasan terkait peran PPNS,” ujar Yuspahruddin.

Kakanwil menilai, PPNS memiliki peran dan fungsi yang luar biasa dalam melaksanakan salah satu tugas dari kepolisian. Untuk itu dia mengajak peserta, agar terus mengasah kemampuan dan memperbanyak literasi.

“Semoga kita dapat terlibat dalam penegakan hukum, penegakan Undang-undang dan Peraturan Daerah, sehingga berjalan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jateng se Eks Karesidenan Surakarta.

Peserta merupakan PPNS dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Jateng, diantaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dan Balai Karantina Pertanian.

Hadir juga PPNS dari Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Ning S