blank
Dengan ditunggui oleh anaknya, Intan Nuraini sedang dirawat di Puskesmas Pegandon.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Seorang ibu rumah tangga bernama Intan Nuraini (21), warga asli Lebosari Kangkung Kendal, terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Pegandon.

Pasalnya, wanita dalam kondisi hamil empat bulan ini, dianiaya oleh suaminya Jadug Ronggo Aji (20) Warga Margomulyo Pegandon, pada Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah suaminya Dukuh Sureman Desa Margomulyo.

Saat ditemui di Puskesmas, korban menceritakan penyebab terjadinya kekerasan, berawal dari dirinya mendapatkan transfer uang dari temanya sebesar Rp 200 ribu.

Uang tersebut, sebetulnya rencananya akan digunakan untuk membayar hutang suaminya (Jadug Ronggo Aji) di bank, namun bukanya suaminya berterima kasih, namun justru menganiaya dirinya hingga mukanya lebam- lebam.

“Saya meminjam uang kepada teman, tetapi suami menganggap uang itu pemberian dari selingkuhan saya. Terus dia marah- marah kemudian menganiaya,” kata Intan Nuraini, Senin(10/04/2023).

Menurut Intan Nuraini, ia dimasukan ke kamar, lampunya dimatikan, terus pintunya dikunci. Kemudian ia dihajar, ditendang, diseret-seret dan dipukuli hingga mukanya babak belur.

Tak ingin lukanya bertambah parah dan berdampak pada kehamilannya, ia kemudian opname di Puskesmas Pegandon untuk menjalani perawatan.

Intan mengaku, sebetulnya yang diduga selingkuh itu justru suaminya. Terlebih, sejak awal menikah, suaminya sering membawa wanita lain ke rumah kemudian mereka tidur bareng. Perselingkuhan itu dilakukan secara terang-terangan di depan dirinya.

“Namun ketika saya mendapat transferan uang dari meminjam teman saya, suami saya justru menuduh jika uang tersebut dari selingkuhan saya, padahal itu tidak benar,”ujar Intan.

Sementara itu Babinkamtibmas desa setempat Bripka Ary Wijoyanto membenarkan terjadinya peristiwa tersebut, menurut Ary, penganiayaan terjadi di Dukuh Sureman Desa Margomulyo Pegandon pukul 16.00 WIB.

“Kejadian penganiayaan di rumah mertuanya,” kata Bripka Ary Wijoyanto.

Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pegandon untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Babinsa Pegandon Serda Agus Nasikin yang ikut menangani masalah tersebut.

Menurutnya, suami korban, yakni Jadug Ronggo Aji sejak lama memang sudah nakal bahkan sejak kecil, bahkan seringkali dia berurusan dengan pihak keamanan.

Sementara itu, dihadapan polisi, Jadug mengaku bahwa dirinya nekat melakukan penganiayaan kepada istrinya, karena istrinya mendapat transferan dari laki-laki lain.

“Soalnya dia dapat transferan uang dari orang lain pak,” kata Jadug dengan neda emosi.

Kanitreskrim Polsek Pegandon Aiptu Parno, mengatakan pelaku sudah diamankan dan diitipkan sementara di Polsek Pegandon.
Bahkan sudah dibuatkan berita acara penitipan sementara, yang ditandatangani dan disaksikan oleh Kepala Desa juga Kadus Desa Margomulyo beserta pihak-pihak terkait. Sapawi