Anggota DPR RI H Sudjadi (tengah) berfoto bersama para kades, Minggu (9/4) malam. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Adagium demokrasi, awalnya dari rakyat, dipilih oleh rakyat, mengabdi untuk rakyat. Anggota DPR RI, H Sudjadi, mengatakan hal itu dalam safari ronde ke tiga di Kabupaten Magelang, Minggu (9 April 2023) malam yang diikuti 46 kepala desa dari Kecamatan Muntilan, Salam, Ngluwar, Kajoran, Kaliangkrik, Mungkid, dan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Acara di Ndalem Joglo Merapi, Jalan Veteran, Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, itu juga dihadiri pimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magelang, beberapa anggota DPRD Jateng dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi PDI-P.

Pada agenda komunikasi dan koordinasi aspirasi dalam rangka kunjungan daerah pemilihan (Dapil) itu dia menguraikan adat: deso mowo coro, negara mowo toto. “Kenduri, sadranan, saparan, rembug desa, gotong royong, dan buka puasa bersama adalah bagian dari adat budaya Deso Mowo Coro,” katanya.

Acara dengan tema: Demokrasi yang berpijak pada kearifan lokal itu selebihnya dia mengingatkan perlunya peran dan tanggung jawab kepala desa di masa sekarang. Disebutkan, masa kerja DPR akan berakhir pada 1 Oktober 2024. Maka usulan proyek anggaran pusat tahun 2024 diminta sudah disusun oleh kades pada bulan Juni-Juli. “Kira-kira aspirasi apa yang diusulkan,” katanya.

Selebihnya terhadap bantuan pembangunan desa yang bisa menghasilkan uang, maupun untuk kesejahteraan rakyat, kades diminta membuat laporan kepada rakyat. Karena itu merupakan program kebanggaan yang bermanfaat. Maka perlu dibuat catatan dan laporan.

Pihak Lain

Diingatkan, kades yang menerima proyek jangan diserahkan begitu saja kepada pihak lain. “Dulu kades tidak bisa apa-apa, sekarang beda. Seperti tanah bengkok itu hak kades. Meski itu termasuk kekayaan desa,” jelasnya.

Dipaparkan pula, kini dana desa semakin baik, karena pandemi Covid-19 sudah hilang. Semua bantuan yang berkaitan dengan masyarakat desa, menjadi motor penggeraknya adalah kades. “Tapi hindari korupsi. Bantuan kambing 15 ekor, penerimanya disuruh tanda tangan 30 ekor. Sekarang tidak bisa,” tuturnya.

Termasuk kalau mendapat bantuan rumah swadaya, yang mengatur adalah kades. Pihak lain seperti sekdes, perangkat desa, dan BPD sebaiknya diberitahu. “Kalau ada proyek sebaiknya didiskusikan dengan sekdes, BPD, kepala dukuh,” pintanya.

Selebihnya diingatkan, prestasi  kades perlu dicatat. Itu untuk dipamerkan kepada rakyat. Meski bantuan dari Pemerintah Pusat melalui anggota DPR RI, H Sudjadi, setidaknya bisa dijadikan senjata kalau kadesnya hendak mencalonkan lagi. “Bantuan saya jangan sampai rakyat tidak bisa menikmati,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama juga menegaskan, bahwa dia tidak pernah meminta duit, malah mendorong pembangunan di desa. Supaya wakil rakyat ada manfaatnya. “Karena saya dari rakyat, dipilih rakyat, maka saya harus memperjuangkan rakyat,” tegasnya.

Perjuangan dia di Magelang antara lain ada bantuan sabodam, pembangunan rumah tidak layak huni, TPS3R, dan beberapa jenis lain. “Kalau ada hubungan baik antara pejabat dan rakyat, apa-apa enak,” pungkasnya.

Eko Priyono