Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta kedamaian bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, memerintahkan jajarannya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Adapun titik sasaran utamanya, adalah berantas segala bentuk perjudian dan berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan seperti minuman keras (miras) dan narkoba. Juga operasi terhadap knalpot brong, petasan, hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja.
Melalui KRYD, jajaran kepolisian di Jateng juga diinstruksikan untuk memonitor produk makanan kadaluarsa. Kata Kapolda, semua itu hendaknya menjadi prioritas untuk segera dan secepatnya dilakukan penindakan secara terukur dan terencana.
”Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Jendral Polisi berbintang dua tersebut, juga mengingatkan kepada seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng, yang melaksanakan tugas ini, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum.
Operasi Rutin
”Kami tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antar kelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum apabila memang cukup bukti,” tandas Irhen Ahmad Luthfi.
Perintah Kapolda atas pelaksanaan KRYD ini, ditujukan kepada seluruh jajaran melalui Kapolres, Kapolresta serta Kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.
”Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan Puasa Ramadan,” tegas Kapolda.
Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian Bulan Ramadhan.
Disampaikan bahwa sejak memasuki Bulan Ramadhan, Polda Jateng dan jajarannya gencar melakukan razia dan penegakan hukum terkait peredaran petasan dan bahan bakunya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Polda Jateng, total lebih dari 250 ribu batang petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan baku obat mercon (bahan peledak), berhasil disita oleh Polda Jateng dan jajarannya.
Diungkapkan pula semua barang bukti tindak pidana yang disita serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas, akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 pada tanggal 17 April 2023.
Bambang Pur