TEGAL (SUARABARU.ID) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 segera dimulai. Melalui jalur zonasi berbasis titik koordinat, pastikan para siswa mendapat rasa keadilan yang merata.
“Mudah mudahan akan ada rasa keadilan untuk peserta didik baru, ini karena hal baru, silahkan dicermati kalau ada hal yang belum dipahami dapat ditanyakan langsung ke tim teknis PPDB,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh S.Psi MH, saat membuka Rapat Sosialisasi Teknis PPDB Tahun ajaran 2023/2024 di Gedung Adipura komplek Balaikota Tegal, Selasa (14/3/2023).
Dewi Umaroh menambahkan, karena menggunakan sistem baru serta untuk mengetahui tingkat akurasi dan kendala di lapangan, maka semua siswa kelas 6 diharapkan bisa melakukan simulasi melalui link PPDB https://ppdb.tegalkota.go.id/.
Adapun berkas yang harus dipersiapkan oleh calon peserta terdiri dari Foto Siswa (Wajib, Kartu Keluarga (Wajib), Kartu PKH/KIP/DTKS/KKS/Disabilitas (Untuk peserta didik yang terdaftar sebagai Siswa DTKS.
Calon peserta juga harus melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapor (Wajib), Surat Penugasan Orang Tua (Jalur Perpindahan Tugas Orangtua), Surat Penyataan Orang Tua/Wali Bermaterai (Jalur Afirmasi) dan Surat Pernyataan tidak cabut berkas (Wajib).
Sementara itu Kasubag Perencanaan dan Evaluasi, Febri Prasetyawan S.Si M.Si menyampaikan, sosialisasi yang diikuti oleh 165 orang peserta dari unsur operator sekolah SD, MI, SKB dan PKBM diharapkan mampu meminimalisir data tidak valid karena dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB.
“Diharapkan juga untuk orangtua/wali siswa peduli terhadap validitas data anaknya dan mampu mengaplikasikan sistem PPDB tahun ini,” ucap Febri.
Sutrisno