JEPARA (SUARABARU.ID) – Usulan BPD agar hasil seleksi menjadi dasar dalam pengangkatan carik mendapat dukungan sejumlah ketua RT, warga dan tokoh masyarakat. Apalagi usulan tersebut disampaikan BPD jauh sebelum dilakukan seleksi Carik Dudakawu. Karena itu warga akan menemui Petinggi Dudakawu untuk menyampaikan aspirasi.
“Sebenarnya hari Jumat (10/3-2023) kami ingin menemui petinggi tetapi dia sedang acara,” ujar Fauzi, salah satu tokoh masyarakat Desa Dudakawu saat dihubungi SUARABARU.ID.
Menurut Fauzi, sejumlah tokoh masyarakat sudah sepakat menyatakan dukungannya pada usulan BPD. Dalam pertemuan di TPQ Annur yang dilakukan dan dihadiri sekitar 40 tokoh masyarakat, kami seoakat untuk menyampaikan aspirasi warga kepada petinggi.
“Harapan kami kewenangan yang dimiliki oleh petinggi tidak dilakukan dengan sewenang-wenang dan tidak memperhatikan hasil ujian dan pengabdian calon kepada masyarakat dan desa,” ujar Muslikhin, salah satu pemuka agama Desa Dudakawu.
Sedangkan Edy Purwanto, tokoh pemuda Dudakawu berharap, Petinggi mau bersikap arif dan bijaksana untuk memperhatikan usulan BPD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa.
Kami menilai petinggi bersifat arogan dan tidak bersedia menerima masukan dari lembaga resmi desa. “Bahkan mengancam akan memproses hukum masyarakatnya sendiri yang ingin memperjuangkan aspirasinya,” tutur Edy.
Sementara Kasmuin, Petinggi Dudakawu yang Jumat (10/3-2023) malam dihubungi SUARABARU.ID dan diminta tanggapannya seputar usulan BPD terkait dengan pengangkatan carik, sampai Sabtu (11/3-2023) belum bersedia memberikan tanggapannya.
Sebelum dilakukan seleksi pengangkatan Carik Desa Dudakawu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara berharap pengangkatan Carik didasarkan pada hasil seleksi dan mempertimbangkan rekam jejak dan pengabdian calon.
Keinginan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Lembaga BPD No. 002/ BA/ BPD/II/2023 yang ditandatangani semua pengurus BBD yang terdiri dari Sarmadi, Faris Hermawan, Darwoto dan Siti Khotimah. Penandatanganan dilakukan usai melakukan pertemuan pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 yang dihadiri oleh semua anggota BPD Desa Dudakawu.
Berita acara tersebut telah diserahkan kepada Petinggi Desa Dudakawu dan Camat Kembang pada tanggal 20 Februari 2023.
Hasil seleksi
Menurut Ketua BPD Sarmadi seleksi pengisian jabatan carik telah dilakukan pada tanggal 2 Maret 2023 dan diikuti oleh tiga orangpeserta yaitu Benny Adam Yudha Ardiyansyah, Andi Cahyono dan Hery Kuncoro. Berdasarkan rekapitulasi nilai hasil ujian tertulis dan praktek Andi Cahyono mendapatkan nilai 174 yang terdiri dari tes tertulis 96 dan praktek 78.
Sedangkan Benny Adam Yudha Ardiyansyah mendapatkan total nilai 147 yang terdiri dari tes tertulis 70 dan praktek 77. Sementara Hery Kuncoro mendapatkan total nilai 145 yang terdiri tes tertulis 68 dan praktek 77.
Hadepe