SEMARANG (SUARABARU.ID) Tahun anggaran 2023 ini, ada pembangunan fisik di satu lokasi, dengan dua sumber anggaran yang berbeda di Kecamatan Candisari, Kota Semarang, dipastikan sudah sesuai peraturan yang ada, sebab anggaran pembangunan itu memiliki rekening yang berbeda.
Hal itu disampaikan oleh Camat Candisari Agus Priharwanto, didampingi oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Candisari Anmar Joedhi, di ruang rapat Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (3/3/2023).
“Ada dua wilayah ya, di kelurahan Jomblang dan di kelurahan Wonotingal memang lokasinya satu RT. Yang di Jomblang untuk fasilitasi kelurahan adalah saluran di RT 13 RW 10 sedangkan fasilitasi kecamatan itu talud sungai yang berbatasan dengan Karanganyar Gunung. Jadi dua kegiatan yang berbeda itu tidak masalah, walaupun di loasi yang sama,” jelasnya kepada Wartawan.
Kemudian juga pembangunan fisik yang di kelurahan Wonotingal, lanjutnya, satu lokasi juga (RT 2 RW 5) ada pembangunan saluran difasilitasi kecamatan, sedangkan talud tebingnya yang membangun difasilitasi oleh kelurahan Wonotingal itu tidak masalah.
“Karena talud dengan saluran itu berbeda kegiatan, walaupun di dalam satu wilayah satu RT tidak masalah. Kecuali kalau satu bangun jalan satu bangun paving di tempat yang sama, la itu yang tidak boleh. Karena sudah satu lokasi itu tidak bisa, sebab rekeningnya sama,” ungkap Camat Candisari.
Dikatakan pula oleh Agus Priharwanto, tahun 2023 ini di Kecamatan Candisari, Kota Semarang pembangunan diprioritaskan untuk membangun saluran dan talud, disebabkan karena adanya bencana longsor akibat curah hujan yang meningkat.
“Tahun ini (2023), kami memang memperioritaskan talud dan saluran karena banyaknya titik longsor, untuk mengantisipasi datangnya musim hujan. Kan tanah longsor itu masalahnya dibtalud dan saluran,” imbuhnya.
Diakui oleh Lurah Wonotingal Soleh, bahwa pembangunan fisik tahun 2023 di wilayahnya itu, memang ada pembangunan fisik dengan satu lokasi dibiayai oleh dua sumber anggaran yang berbeda. Yaitu fasilitasi anggaran dari kelurahan dan sumber anggaran dari kecamatan.
“Anggaran paling besar difasilitasi oleh Kelurahan sebesar Rp 100 juta, untuk pembangunan talud di RT 02 RW 05. Ya kebetulan ada juga pembangunan yang difasilitasi kecamatan, tapi itukan untuk pembangunan saluran (RT 02 RW 05). Jadi beda tempatnya. Kalau pembangunan lainnya rata-rata Rp 50 jutaan,” jelasnya.
Dikatakan pula oleh Soleh, untuk pembangunan fisik, Kelurahan Wonotingal memperoleh anggaran sebesar Rp 950 juta, yang pelaksanaannya dikerjakan oleh rekanan (kontaktor) dan dialokasikan di 12 titik pembangunan, sedangkan untuk non fisik dialokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta, yang digunakan untuk nyadran (ziarah kubur) dan pelatihan-pelatihan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi (untuk pembangunan fisik) ya mungkin ada di 12 titik ya. Terus uniknya di tahun anggaran 2024 itu, anggaran Rp 1 miliar itukan dikurangi non fisik Rp 50 juta, ketemunya Rp 950 juta. Trus dikurangi sebesar Rp 200 juta untuk sarana dan prasarana yang dikerjakan padat karya,” papar Soleh.
Absa











