blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama jajaran rapat dengan bendahara pengelola BOSP di rumah makan Sruweng, Senin 20/2.(Foto:SB/Dinas Kominfo Kebumen)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta seluruh kepala sekolah dan guru di lingkungan Pemkab untuk bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan baik, sesuai tata aturan yang ada. Sebab, semua sekolah kini dalam pengawasan Inspektorat.

Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan hal tersebut saat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana BOSP dan pembinaan terhadap sekitar 700 bendahara BOSP di sebuah rumah makan di Jalan Raya Sruweng, Senin (20/1).

Bupati mengingatkan, BOSP rawan diselewengkan.”Mungkin belum pernah ada rapat BOSP dikoordinasikan bersama se kabupaten. Ini untuk menyamakan persepsi kita terhadap penggunaan dana BOSP, agar bisa dijalankan sesuai tata aturan, dan juga tepat sasaran,”ujar Arif Sugiyanto.

Menurut Bupati, guna memastikan penggunaan dana BOSP tepat sasaran, pemerintah daerah tengah melakukan pemeriksaan sekolah secara serentak oleh Inspektorat. Di tahun 2023 pemeriksaan sekolah oleh Inspektprat sudah ada di tiga kecamatan.

“Kalau dulu yang diperiksa hanya sebagian kecil, sekarang saya minta semua diperiksa. Ini sudah mulai di tiga kecamatan. Misalnya di Kecamatan Alian, itu yang diperiksa ada puskesmas, desa/kelurahan, dan juga sekolah SD/SMP. Kenapa diperiksa? Karena jangan sampai para pengguna anggaran ini tidak paham kalau ada temuan, sehingga bisa berakibat hukum jika terus dibiarkan,”terang dia.

Bupati menegaskan, jangan sampai karena ketidakbenaran dalam penggunaan dana BOSP ada beberapa kepala sekolah dan guru di Kebumen yang kembali didatangi LSM, lalu terjadi kompromi dengan memberikan uang tutup mulut.”Untuk itu saya minta persoalan semacam ini benar-benar diperhatikan, jangan diulang-ulang,”ucapnya.

Jangan Terjadi Kompromi

Bupati pun berpesan tiga hal terhadap penggunaan dana BOSP ini. Pertama, laksanakan sesuai tata aturan, laporkan jika ada temuan. Kedua, berikan dana BOSP untuk siswa dengan tepat sasaran. Ketiga, tidak boleh lagi pembayaran BOSP dilaksanakan secara cash, melainkan harus nontunai.”Jadi tiga hal ini mohon bisa dilaksanakan. Nanti siapa yang pengelolaan dana BOSP terbaik, kita kasih reward berupa hadiah ibadah umrah,” tandas Bupati.

Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurasjid menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat ada beberapa temuan di sekolah terhadap penggunaan dana BOSP. Amin meminta temuan ini menjadi catatan untuk diperbaiki.

Menurut Amin, Inspektorat setiap tahun melakukan pemeriksaan dana BOSP. Karena salah satu tugas Inspektorat adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dana BOSP. Bahkan tahun ini sudah mulai di kecamatan, dan temuannya cenderung berulang.

“Misalnya pajak dari kegiatan belum dibayar. Lalu ada pengeluaran tapi tidak ada kegiatannya. Kemudian terdapat kelebihan pembayaran uang lembur, kepala sekolah tidak melakukan supervisi penggunaan dana BOSP kepada jajaran di bawahnya, pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi. Ada juga dobel pencatatan di perjalanan dinas,” tambahnya.

Terhadap temuan tersebut, Amin meminta ini menjadi catatan serius untuk dibenahi dan dilengkapi jika memang ada kesalahan administrasi dan penggunaannya. Jangan sampai temuan ini terus diulang. “Kalau ada sesuatu yang memang belum jelas dalam penggunaan dana BOSP, mohon jangan ragu untuk koordinasi dengan Inspektorat,” tandasnya.

Dana BOSP di Kebumen pada tahun ini untuk SD sebesar Rp 90.395.135.516, sedangkan SMP sebesar Rp38.774.962.596.

Komper Wardopo