blank
Bawaslu Provinsi Jateng luncurkan posko pengaduan yang diberi nama “Kawal Hak Pilih". Foto: Dok/Bawaslu

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa, 14 Februari 2023 ini meluncurkan posko pengaduan yang diberi nama “Kawal Hak Pilih”.

Posko ini bagian dari usaha untuk mendorong penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, valid dan tidak amburadul. Selain posko kawal hak pilih, Bawaslu Jateng juga mensosialisasikan adanya komunitas digital berbasis aplikasi yang diberi nama “Jarimu Awasi Pemilu”.

“Hari ini 14 Februari merupakan hari valentine. Hari kasih sayang. Mari kita memberi kasih sayang pada negara dan bangsa dengan cara melakukan pengawasan Pemilu, agar Pemilu bisa jujur, adil, berintegritas, bermartabat dan terlaksana dengan baik,” kata Rofiuddin, anggota Bawaslu Jateng saat membuka acara yang digelar di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (14/2/2023).

Rofiuddin mengatakan, tahapan-tahapan Pemilu akan terus berlangsung. Misalnya, tahapan penyusunan data pemilih, verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, dan lainnya.

Selain para anggota Bawaslu, dalam kegiatan juga dihadiri dari KPU Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, media massa, Bawaslu kabupaten/kota dan lainnya.

Selain Bawaslu Provinsi Jateng, Bawaslu kabupaten/kota juga melakukan kegiatan yang sama. Secara serentak, Bawaslu melakukan kegiatan siaga pengawasan menuju satu tahun hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Persis pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, bangsa Indonesia akan melangsungkan pemungutan suara Pemilu 2024. Para pemilih akan menggunakan hak pilih untuk mencoblos surat suara calon Presiden-Wakil Presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR, calon anggota DPRD Provinsi serta calon anggota DPRD kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Dikatakan, sebelum hari pemungutan suara, KPU harus melakukan berbagai tahapan. Misalnya, saat ini, KPU sedang menyusun daftar pemilih. Para petugas Pantarlih mendatangi rumah warga untuk mencocokan dan meneliti data pemilih. Harapannya, Pantarlih bisa bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

Peluncuran posko kawal hak pilih bagian dari upaya menvalidkan data pemilih. Bawaslu berharap bagi siapapun yang mengetahui adanya ketidakakuratan data pemilih bisa menyampaikan aduan ke Pengawas Pemilu.

“Pengawas Pemilu akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan. Saat ini, Bawaslu sudah memiliki jajaran terdepan dalam mengawasi, yakni Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa se-Jawa Tengah,” tambahnya.

Usai peluncuran dilanjutkan dengan diskusi dengan narasumber Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihatun, Perwakilan dari Polda Jawa Tengah, serta pakar hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum, Sunny Ummul Firdaus.

Pada kesempatan ini para narasumber memaparkan berbagai materi, terutama terkait indeks kerawanan Pemilu. Indeks Kerawanan Pemilu sebagai salah satu upaya deteksi dini dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

Bawaslu Jawa Tengah berharap Pemilu bisa diawasi secara bersama-sama. Dengan pengawasan bersama maka Pemilu terhindar dari praktik kecurangan.

Ning Suparningsih