blank
DIAMANKAN - Tujuh remaja diamankan polisi. (foto: ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kedapatan membawa senjata tajam berupa clurit, tujuh remaja berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Tegal Kota, Minggu (12/2/2023) dinihari.

Tujuh remaja diamankan saat nongkrong di wilayah Jalan Teuku Umar masuk wilayah hukum Polsek Tegal Selatan. Saat digelandang dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal Kota, tujuh remaja semuanya merupakan warga Kecamatan Talang, Kabupaten.

“Mereka semua kita amankan di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Rumah Makan Samiasih Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap Kasat Samapta Polres Tegak Kota, AKP Bambang Sri Diartono SH.

Kasat Samapta menerangkan, sebelum kejadian pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum’at curhat bahwa pada setiap malam Minggu sering banyak anak-anak muda yang nongkrong dan diindikasi akan mekakukan tawuran.

Berbekal informasi tersebut maka dirinya bersama anggota melakukan patroli ke wilayah Tegal Selatan dan pada saat melintas di Jl. Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah persisnya di depan RM Samiasih, terdapat kelompok remaja yang sedang nongkrong-nongkrong dan setelah diperiksa ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sebilah celurit.

“Pada saat giat Jumat Curhat kita mendapatkan informasi, kalau setiap malam Minggu banyak anak muda yang nongkrong dan diindikasi akan melukakan tawuran. Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata benar apa yang disampaikan oleh masyarakat saat itu,” terangnya.

AKP Bambang juga menambahkan, patroli tersebut dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan C3, premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.

Menurutnya patroli ini akan terus dilaksanakan sekaligus upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dengan munculnya geng motor yang sangat meresahkan dan tidak segan-segan melukai masyarakat,” tambahnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sutrisno