Sudah menjadi persyaratan yang bisa dilantik yakni mereka yang terpilih dan menyerahkan Surat Keterangan Bebas narkoba sebelum pelantikan kepada Panwaslu Kecamatan
Sebanyak 54 personel Panwaslu Kecamatan akan dilantik pada 5 Februari 2023 di wilayah kecamatan masing masing. Mereka dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, sekaligus diberikan pembekalan sebelum pelaksanaan pengawasan.
“Dalam tahapan Pemilu 2024 sudah ada beberapa kegiatan yang memerlukan pengawasan di tingkat bawah. Antara lain mulai dari rekrutmen Pantarlih, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hingga pengawasan lainnya. Otomatis mereka ini nantinya akan lumayan gas poll dalam kegiatan pengawasan pascapelantikan,” kata Budi Wahyono.
Bagus Adji