“Selain itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah juga melaksanakan Sosialisasi Giat UKBI bagi Pemangku Kepentingan Bidang Pendidikan,” jelas Sunarti.
Sunarti menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Sosialisasi Giat UKBI bagi Pemangku Kepentingan Bidang Pendidikan juga dilaksanakan di Kota Surakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
“Sosialisasi Giat UKBI di Surakarta ditindaklanjuti dengan Giat UKBI Adaptif Merdeka yang diikuti oleh pelajar di Kota Surakarta. Pada tahun 2022 sebanyak 8.892 pelajar SMP, SMA, dan SMK di Kota Surakarta telah mengikuti UKBI,” terangnya.
Sunarti menyatakan bahwa UKBI dapat dimanfaatkan untuk media berliterasi dan menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan siswa terhadap bahasa Indonesia. Selain itu, sertifikat UKBI dapat dijadikan sebagai sertifikat pendamping kelulusan.
“Kami juga berharap UKBI dijadikan sebagai persyaratan wajib untuk kepentingan tertentu, misalnya seleksi kepala sekolah, promosi jabatan, kenaikan jenjang kepangkatan, dan penerimaan CPNS,” ungkapnya.
wied