blank
Sapol PP Kebumen merazia minuman keras ciu putih dari warung di kompleks Stadion Chandradimuka, Jumat 27/1.(Foto:SB/Dinas Kominfo Kebumen)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satpol PP Kebumen menggelar razia warung penjual miras di kawasan Stadion Chandradimuka, Kamis dan Jumat (26-27/1).

Puluhan pelajar ikut terjaring dala razia gaungan yang melibatakan Satpol PP, Polers Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen tersebut.

Berdasarkan pengaduan masyarakat, sejumlah warung di Stadion Chandradimuka kerap dijadikan tempat tongkrongan anak-anak sekolah untuk bolos. Bahkan disinyalir mereka jugta nonhkrings sembari menenggak minuman keras (miras).

Dari razia pada Kamis 26 Januari 2023, kemudian keesokan harinya Jumat 27 Januari 2023, Satpol PP bersama Kodim 07/09 dan Polres Kebumen mengamankan puluhan anak sekolah. Mereka kedapatan sedang bolos sekolah dan ada indikasi menenggak miras.

“Kami laporkan bahwa pada Jumat 28 Januari 2023, Tim Gabungan kembali menyisir warung di stadion pada Pukul 11.45 WIB dan didapati 36 anak sekolah dari tiga sekolah yang nongkrong di warung tersebut dan ada indikasi meminum minuman keras,” ujar Kasatpol PP Kebumen, Udy Cahyono.

Para pelajar tersebut selanjutnya diberi pembinaan dengan diundang guru BP dan wali siswa agar tidak mengulangi lagi.”Satpol PP akan melaksanakan patroli rutin di kompleks stadion dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah nongkrong di warung stadion, bahkan sampai mabuk,” tegasnya.

Penjual Miras Diproses Hukum

Bagi pemilik warung yang menjual miras, diketahui berinsial WS, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sembilan botol miras jenis ciu putih. WS selanjutnya akan dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP.

“Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kab Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen,” tegas Udy Cahyono.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sebelumnya telah mengimbau kepada para petugas untuk gencar melakukan razia miras guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengaku kerap mendapat laporan tentang peredaran miras.

“Sudah saya minta untuk ditingkatkan, bahaya sekali kalau minuman keras ini beredar luas di masyarakat. Anak-anak sekolah yang harusnya belajar malah jadi teracuni oleh minuman keras, tidak sepantasnya ini terjadi. Kasihan orang tuanya susah payah bekerja untuk membiayai sekolah anaknya, tapi hasilnya justru seperti ini,”ujar Arif Sugiyanto.

Bupati juga berharap tidak ada lagi tawuran antarpelajar seperti yang terjadi belum lama ini. Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat dari guru dan orang tua untuk mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang baik.

“Dari miras ini kejahatan dan perilaku menyimpang kerap muncul, maka sekali lagi pengawasan dari sekolah dan orang tua sangat penting, jangan sampai lalai dengan pergaulan mereka,”tandas Bupati.

Komper Wardopo