JEPARA (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap agar digitalisasi segera dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Sebab menurutnya dengan menggunakan proses digital segala laporan dan kebutuhan kedinasan yang lain dapat lebih efisien. Karena itu Pemkab Jepara segera berlakukan digitalisasi. sebab kertas sudah ketinggalan jaman dan tidak efisien
Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Supriyanta saat memimpin rapat pemaparan Surat Edaran Petunjuk Teknis (SE Juknis) pelaksanaan pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2023 di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Jepara, Kamis, (19/1/2023).
Dalam rapat tersebut Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Sekda Jepara Hartaya, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ary Bachtiar.
Pj Bupati Jepara memastikan SE Juknis tersebut sudah mencakup seluruh peraturan terbaru seperti Peraturan Menteri Keungan, Peraturan Gubernur Jawa Tengah, dan yang lainnya.
Selanjutnya Edy Supriyanta menyetujui dan meneken langsung surat edaran tersebut untuk segera dilaksanakan dan diedarkan.
Hadepe