blank
Warga Desa Jejeg Bumijawa, Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Aliansi Jejeg Bersatu melakukan audiensi dengan BPD di Kantor Desa Jejeg, Selasa (10/1/2023). Foto : Dok Aliansi Desa Jejeg

Perwakilan pemuda Desa Jejeg, Wahyu Saefulloh meminta BPD untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Karena menurutnya, Kades Jejeg telah melakukan banyak pelanggaran-pelanggaran selama menjabat.

“BPD punya kewajiban untuk mengawasi dan hak untuk memberi rekomendasi pemberhentian. Kades ini masalahnya terlalu banyak, saat ini jadi tersangka pemerasan. Belum lagi soal hilangnya aset desa, pertanggung jawaban APBDes Tahun 2021 yang diduga fiktif dan yang kemarin masih hangat soal pembagian BLT-DD Tahap III yang tidak selesai,” kata Wahyu saat menyampaikan aspirasinya.

Seharusnya, lanjut Wahyu, BPD dapat dengan segera memberikan rekomendasi ke Kecamatan Bumijawa untuk dapat memberhentikannya.

“Kan sudah jelas banyak pelanggarannya to itu? Jadi jangan nunggu dari aparat atau Bupati. Kan bisa langsung membuat rekomendasi?,” Tandas Wahyu.

Dalam audiensi tersebut, Ketua BPD Bumijawa, Nanang menjelaskan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait. BPD tak ingin gegabah untuk memberikan keputusan karena terbentur dengan beberapa aturan yang berlaku.

“Kami tidak dapat serta merta memberikan keputusan, saat ini kami masih melakukan koordinasi. Kami tak ingin gegabah, semua ada aturannya,” kata Nanang.

Dalam audiensi yang berlangsung kondusif tersebut, turut hadir dari perwakilan kepolisian dan TNI wilayah Bumijawa Kabupaten Tegal.

Absa