Atas hal tersebut di atas, maka untuk memperkecil gap antara indeks literasi dengan inklusi serta untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat, perlu adanya kolaborasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara massif, terintegrasi, serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil.
“Hal ini bertujuan pula agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” katanya.
Aman menambahkan, untuk tahap awal OJK Jateng – DIY bersama Pemprov Jateng, dan IJK telah menyepakati untuk menjadikan Kabupaten Wonosobo sebagai pilot project program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan.
Dalam pelaksanaannya akan dilakukan berbagai kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan di seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Wonosobo, diantaranya yaitu pelaksanaan kegiatan edukasi serta penyebarluasan materi dan konten edukasi yang telah distandarisasi OJK dan IJK.
Selain itu, dilakukan pula Pelaksanaan Training of Trainers (ToT) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID), pelaksanaan Business Matching, Pembukaan agen laku pandai dan implementasi QRIS, dan kegiatan lainnya.
Aman menambahkan, kegiatan yang pertama dilakukan dan masif di Wonosobo yaitu Training of Trainers (ToT) yang diikuti 265 petugas PPID seluruh Desa/Kelurahan di Wonosobo yang juga turut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan seluruh Camat di Kabupaten Wonosobo.
ToT ini dilakukan pertama kali dengan harapan petugas PPID dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat serta dapat juga menjadi sumber informasi bagi OJK maupun Pemerintah Daerah dan IJK apabila terdapat modus modus penawaran investasi ilegal di desa.
“Petugas PPID dibekali juga dengan akses materi edukasi yang telah disiapkan OJK dan IJK serta kanal-kanal pengaduan OJK maupun Satgas Waspada Investasi,” katanya.
Selain ToT kepada PPID, pada waktu yang bersamaan OJK bersama Industri Jasa Keuangan juga melakukan kegiatan edukasi di seluruh Desa di Kabupaten Wonosobo sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat dengan inisiasi pembentukan agen laku pandai dan business matching di Desa Kadipaten dan Plobangan.
Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan OJK Jateng dan DIY bersama Industri Jasa Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen mendukung penuh implementasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan, mengingat di beberapa waktu kebelakang pun Wonosobo pernah memiliki pengalaman buruk dengan maraknya penawaran investasi bodong.
“Saya berharap sinergi yang dilakukan bersama OJK dan Industri Jasa Keuangan ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk-produk industri jasa keuangan yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya terhindar dari modus-modus penawaran investasi bodong,” katanya.
Hery Priyono