SEMARANG (SUARABARU.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng – DIY bersama Pemprov Jateng dan Pemkab Wonosobo serta pelaku Industri Jasa Keuangan (IJK) menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah.
Pembentukan pusat informasi keuangan terpadu di setiap desa ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa, menyampaikan, inisiasi Pembentukan Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara OJK dengan pemerintah daerah beserta IJK.
“Dengan adanya sentra informasi terpadu ini untuk menjadikan desa-desa dan perangkatnya sebagai garda terdepan dalam peningkatan literasi dan inklusi di Jawa Tengah,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (3/1/2023).
Aman menjelaskan, hal yang mendasari terbentuknya pusat informasi terpadu tersebut adalah hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan oleh OJK.
Dalam survei tersebut menunjukkan tingkat literasi keuangan Jawa Tengah sudah meningkat dari 47,38% menjadi 51,69% pada tahun 2022, dengan tingkat inklusi keuangan atau akses keuangan tercatat meningkat dari 65,71% menjadi sebesar 85,97% pada tahun 2022.
Adapun peningkatan Indeks literasi maupun inklusi keuangan memang lebih tinggi dibanding Nasional, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Selain itu, gap yang cukup besar antara tingkat inklusi dengan tingkat literasi di Jawa Tengah menunjukan bahwa masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang belum begitu memahami dengan baik mengenai produk keuangan, tetapi telah menggunakan layanan produk keuangan tersebut.