blank
Sosialisasi pendaftaran PPL yang diletakkan di tiap-tiap Kantor Kelurahan di Kota Semarang. Di kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang ini diletakkan di dalam ruang pelayanan masyarakat, Kamis (29/12/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Semarang mulai mensosialisasikan pendaftaran Panitia Pemili Kelurahan (PPL) di 177 kantor kelurahan di Kota Semarang sejak hari Rabu kemarin (28/12/2022).

Menurut Arief Rahman Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, hal itu memang sengaja dilakukan, sesuai instruksi dari Bawaslu pusat, untuk lebih dini melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang akan dibukanya pendaftaran PPL di masing-masing kelurahan.

“Jadi memang sesuai instruksi Bawaslu pusat, Panwascam Kota Semarang kita intruksikan untuk memasang pengumuman tentang akan dimulainya pendaftaran PPL. Namun untuk tanggal pendaftarannya masih menunggu surat edaran Bawaslu Pusat. In Syaa Allah mungkin Januari 2023 mendatang,” jelasnya kepada SUARABARU.ID di Semarang Kamis (29/12/2022).

Sedang untuk persyaratan, lanjutnya, hampir sama dengan persyaratan saat pendaftaran Panwascam, sedang untuk tahapan untuk bisa diterima menjadi PPL, hanya lolos administrasi dan wawancara.

“Kalau tahapannya ya sesuai tahapan pendaftaran Panwascam, tapi yang membedakan, khusus PPL tidak ada tes tertulisnya. Dan untuk batasan usia, sekarang minimal memiliki usia 21 tahun bisa mendaftar,” tandas Arief.

Hal itu menurut Arief, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2022, tentang Pemilu. Selain itu, ditegaskan pula oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, bahwa untuk jumlah PPL di tiap-tiap kelurahan masih tetap 1 jumlahnya

“Sebenarnya ada wacana usulan untuk PPL di tiap-tiap kelurahan ada 2 personil. La tapi di Perpu itu (Perlu No 1 tahun 2022, tentang Pemilu) tidak menyebutkan itu. Ya jadi PPL di tiap-tiap kelurahan masih 1 orang,” tegasnya.

Disinggung telah dibukanya pendaftaran PPS Panitia Pemungutan Suara) tingkat Kelurahan yang sudah di buka, mendahului PPL, Arief mengatakan jika proses pendaftaran itu sekarang langsung melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, tidak lagi melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

“Sekarang pendaftaran itu (PPS) sudah melalui aplikasi pendaftaran, langsung ke KPU Kota Semarang. Tidak lagi melalui PPK, ya mungkin nanti pelantikannya akan dibarengkan dengan pelantikan PPK mungkin. Kan kalau tidak salah Pelantikannya tanggal 4 Januari 2023,” ungkapnya.

Absa