JEPARA (SUARABAR.ID)- Bawaslu Jepara melakukan publikasi kinerja selama tahun 2022 Kamis, (29/12).Disiarkan secara langsung melalui media Youtube Bawaslu Jepara, kegiatan ini sebagai pertangungjawaban kinerja kepada masyarakat. Publikasi diwakili oleh anggota Bawaslu Jepara Arifin dan Kunjariyanto.
Arifin mengatakan tercatat dalam form pencegahan, Bawaslu Kabupaten Jepara telah melaksanakan pencegahan sebanyak 457 kali. Pencegahan ini melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, rapat koordinasi, pengawasan secara langsung, sosialisasi melalui media cetak, dan digital.
Pada kehumasan Bawaslu Jepara membuatan konten yang terpubikasi pada media Bawaslu Jepara sendiri. Konten berjumlah 110 Berita di Website, 65 Koten Youtube, 335 konten Instagram, 270 konten Facebook dan 625 konten Twitter. Sedangkan pada publisher ekternal sebanyak 22 di media cetak local, 144 Publikasi di media Online lokal dan nasional serta 4 di TV Nasional.
Ia menambahkan Bawaslu juga menerbitkan Buku tentang Sejarah Bawaslu lokal berjudul “Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir”. Buku ini mendapatkan apresiasi dari Bawaslu Provinsi Jateng sebagai salah satu yang terbaik. Bawaslu Juga menerbikan Buletin edisi 8 dengan tema “SDM Berkualitas Bawaslu Berintegritas.
Menurutnya Bawaslu masih mengawasi tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Jepara. Selain itu ia membentuk Saka Adhyasta Pemilu , menetapkan Desa Sidigede sebagai Desa Pengawasan dan penyusunan Indeks kerawanan Pemilu untuk pemilu dan pemilihan serentak 2024.
Ia melanjutkan pada Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Jepara melakukan Koordinasi beserta himbauan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Koordinasi ini dilakukan dengan KPU Jepara, Partai Politik dan Stakeholder terkait. Dari 1 Agustus – 14 Desember 2022 Bawaslu Jepara memberikan 12 saran perbaikan kepada KPU Jepara.
Pada tahapan itu juga Bawaslu Kabupaten Jepara telah melaksanakan pengawasan sebanyak 222 kali yang dituangkan dalam Form A. Membuat 3 video simulasi tata cara penerimaan permohonan, musyawarah tertutup dan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pemilihan.
“Diharapkan partai politik mengetahui proses penyelesaian sengketa,” ungkap Arifin.
Sementara itu pada divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu melakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Bawaslu Jepara. Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dan potensi pelanggaran kepada stakeholder dan webinar.
Divisi ini juga memproduksi Film Pendek Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jepara. Berjudul Dunduman mendapatkan apresiasi dari Bawaslu Provinsi sebagai nominasi film terbaik dari 35 kabupaten/kota se- Jawa Tengah.
“Webinar dan Film sebagai langkah pengembangan pengawasan partisipatif,” kata Kunjariyanto.
Ia menambahkan tahun ini terbentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani dugaan tindak pidana pemilu. Ia terdiri dari Bawaslu Jepara, Polres Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara. Ia membentuk kelompok kerja PPID bersama Kominfo Jepara. Melakukan rapat koordinasi PPID, Pemutakhiran Daftar Informasi Publik setiap 6 bulan sekali dan melakukan pelayanan informasi.
Ia melanjutkan Tahun 2022 Divisi SDM dan DIKLAT membentuk Pengawas di tingkat Kecamatan. Sebanyak 48 orang dilantik pada 28 Oktober 2022. Divisi ini menyelenggarakan pelatihan-pelatihan pada internal Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan Se- Jepara. Melakukan MoU dengan Kwartir Cabang Jepara, Pemerintah Desa Sidigede Kecamatan Welahan, PC GP. Ansor dan PD. Muhammadiyah. Praktis Bawaslu Jepara dari 2019 sampai tahun 2022 memiliki 24 MoU.
Kun menjelaskan, Bawaslu menjalin sinergi dengan DPRD, Polres, Kodim 0719, PJ. Bupati, Kejari Jepara. Bawaslu Jepara juga bersinergi dengan Camat se-Jepara dan menugaskan Panwaslu Kecamatan koordinasi dengan Pemdes. Hal ini guna mensukseskan pemilu
“Koordinasi dengan stakholder terkait merupakan hal yang penting guna suksesi Pemilu 2024,”pungkas Kunajriyanto.
Hadepe – Bawaslu