blank
Petugas Polsek Purwantoro Polres Wonogiri (tengah) mendatangi kandang sapi milik Boiran, untuk melakukan penanganan atas kasus tindak pidana pencurian sapi.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Terjadi lagi tindak pidana pencurian sapi di Kabupaten Wonogiri. Dua ekor sapi milik Boiran (77), warga RT 3/RW 2 Dusun Jaten, Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Sabtu dinihari (17/12), hilang dicuri maling.

Ini menjadi kasus pencurian sapi keduakalinya di Kabupaten Wonogiri dalam kurun waktu 11 hari terakhir ini. Sebelumnya, seekor sapi piaraan petani Parno di RT 2/RW 3 Dusun Kepuh Wetan, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, telah raib dari kandang dibawa kabur pencuri.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kapolsek Purwantoro AKP Suryani melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (17/12), menyatakan, pencurian sapi milik Boiran terjadi Pukul 02.45 dan dilaporkan ke Polsek Purwantoro Pukul 03.30.

Kasus pencurian sapi ini, bermula ketika Saksi Ny Tini (64), terbangun karena mendengar suara gemblodak. Saat keluar rumah, melihat ada truk dan mobil penumpang yang berhenti di seberang jalan. Setelah truk melaju ke arah barat, Tini kemudian mengecek kandang sapi.

Betapa kagetnya, pintu kandang telah terbuka dan berteriak kepada suami (Boiran) untuk memberitahukan bahwa 2 ekor sapinya telah hilang. Sejenak kemudian barulah dia sadar, bahwa keberadaan truk yang tadi berhenti di seberang jalan, ternyata merupakan kendaraan milik pencuri yang mengangkut dua ekor sapi miliknya.

Kasus ini segera diberitahukan ke tetangga dan kemudian dilakukan pengejaran. Tapi truk pengangkut dua ekor sapi curian, tidak terkejar karena truk yang membawa hasil curian dua sapi tersebut ngebut.

Petugas Piket Polsek Purwantoro Polres Wonogiri yang menerima laporan, segera melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penanganan. Kerugian atas hilangnya dua ekor sapi itu ditaksir mencapai Rp 30 juta lebih.

Bambang Pur