KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muntilan, Polresta Magelang, bersama Satpol PP Kabupaten Magelang mengggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Muntilan, Magelang, Jumat, (16/12/2022) petang. Dalam operasi petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir SH MH, hari ini Sabtu (17/12/22) mengungkapkan, operasi dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras di wilayah Muntilan.
“Sebelumnya kami turun ke masyarakat dan berdikusi permasalahan di wilayah. Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras di Muntilan dan meminta untuk dilakukan penindakan,” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Sabtu (17/12/2022).
Selanjutnya Polsek Muntilan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan penyidik PPNS Kabupaten Magelang. Kemudian melaksanakan operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi.
“Kami melaksanakan operasi cipta kondisi bersama, di beberapa titik. Di antaranya wilayah Desa Pucungrejo dan Gunungpring. Dalam kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merk dari penjual, di antaranya ciu oplosan, mension, dan anggur merah,” jelas Muthohir.
Dia menambahkan bahwa kegiatan itu akan dilaksanakan secara rutin. Tak lain guna mencegah peredaran miras. “Karena kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian dan kekerasan,” ujarnya.
Kapolsek lalu menegaskan, sebagai tindak lanjutnya, penjual miras diserahkan ke penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Magelang. Tentu untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kepada yang bersangkutan, karena ini melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, maka kami serahkan ke penyidik PPNS untuk dilakukan proses Tipiring,” tegas Muthohir.
Selebihnya dia mengimbau kepada yang terlibat peredaran miras agar bisa berhenti dan beralih pada kegiatan atau usaha lain. “Dengan demikian kami harapkan masyarakat dan generasi muda khususnya di wilayah Muntilan terbebas dari pengaruh miras,” pungkasnya.
Eko Priyono