TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik bersaing dengan 21 daerah lain di lantai empat Gedung Rektorat UNNES Semarang, Selasa (13/12/2022). Kota Tegal masuk penilaian uji publik setelah melewati 3 tahap penilaian termasuk visitasi badan publik.
Pj Sekda Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari memimpin presentasi uji publik didampingi Assiten III Ilham Prasetyo, Kepala Diskominfo Kota Tegal Markus Wahyu Priyono, Sekretaris Diskominfo Daryati, Kabid Informasi komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Tegal Nuryani, Sub Koordinator pengelola informasi Arif Buddiyanto serta sekretaris OPD lain yang mewakili.
Sri Primawati menyampaikan paparan mengenai Peningkatan Kualitas dan Komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam Pelayanan Informasi Publik dihadapan Tim penilai yang berasal dari akademisi dan Komisioner KIP Jawa Tengah. Paparan diawali dengan penyampaian beberapa inovasi yang sudah ada di pemerintah Kota Tegal. dilanjutkan menjawab pertanyaan dari panelis.
Dalam sesi pendalaman materi Sekda Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mampu menjawab dengan lugas dan sistemastis pertanyaan-pertanyaan dari Tim penilai antara lain pertanyaan mengenai respon aduan masyarakat, database mengenai informasi publik yang dapat di akses oleh masyarakat, dan kanal informasi berbasis aplikasi.
Kepala Diskominfo Kota Tegal Markus Wahyu Priyono melalui Sub Koordinator pengelola informasi Arif Budiyanto mengatakan hari ini pemerintah Kota Tegal mengikuti uji publik setelah pada 22 November 2022 mengikuti visitasi verifikasi faktual kaitannya dengan keterbukaan informasi publik dan alhamdulillah Pemerintah Kota Tegal mendapatkan nilai 99,60, sehingga lolos masuk uji publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah saat ini.
“Uji publik saat ini dilakukan untuk pemeringkatan KIP award 2022. Kunci utama untuk mendapatkan Kota Tegal sudah informatif adalah meningkatkan kinerja, koordinasi dan kaloborasi dengan OPD lain,” ujar Arif
Dari 21 Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Tegal menduduki peringkat ke empat setelah lolos melalui tiga tahapan yakni tahap I memperoleh nilai 88.00, Tahap II dengan nilai 87,30 dan tahap III visitsi verifikasi memperoleh nilai 99,60 sehingga dengan nilai tersebut Kota Tegal lolos uji publik dan presentasi dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.
Penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi dimana tahapan yang dinilai mulai dari website dan media sosial dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola. Dilanjutkan, penilaian Self Assessment Questionnairre (SAQ) yang diisi secara online melalui website KIP.
Sutrisno