blank
Mendapatkan laporan kasus tindak pidana pencurian sapi, petugas Polsek Nguntoronadi Polres Wonogiri (kanan) mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tindak pidana pencurian hewan, dilaporkan terjadi di Dusun Kepuh Wetan, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri. Seekor sapi milik Parno di RT 2/RW 3 Dusun Kepuh Wetan, telah hilang dicuri maling.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kapolsek Nguntoronadi AKP Rudi Sujatmiko melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, semalam, menyatakan, tindak pidana pencurian hewan ini berlangsung Senin dinihari (5/12) Pukul 02.30.

Sapi yang hilang digondol maling tersebut, merupakan peranakan lembu unggul jenis Metal. Kasus ini, dilaporkan ke Polsek Nguntoronadi, Senin (5/12). Petugas, kini tengah melakukan penyelidikan. Juga telah meminta keterangan dari Saki Giyarti (50) dan Larmin (53).

Kepada petugas, Parno, mengatakan, Senin dinihari (5/12) Pukul 02.30 terbangun oleh suara lenguhan tanpa henti sapi piaraannya. Curiga terjadi sesuatu, Parno mengecek ke kandang yang terletak di belakang rumahnya.

Saat itu menemukan tali kekang salah satu dari 2 ekor sapi piaraannya telah terpotong. Demikian halnya dengan tali kekang kambing-kambing yang dia pelihara.

Seekor sapi betina yang berada di kandang paling ujung dan dekat dengan ruas jalan raya Wonogiri-Pacitan, ternyata telah raib dibawa kabur pencuri ternak. Nampaknya, pencuri bergegas meninggalkan lokasi dengan hanya membawa kabur seekor sapi, karena pemiliknya keburu terbangun dan mengecek ke kandang.

Bambang Pur