blank
Tes Urine serentak untuk mencegah penyalahgunaan gelap narkoba, dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, baik pejabat dan staf ASN maupun pegawai non ASN di lantai 4 Kantor Kejati Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (24/11/2022). Foto : Dok Humas Kejati

SEMARANG (SUARABARU.ID) Mencegah penyalahgunaan gelap narkoba, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggelar tes urine, serentak untuk seluruh pegawai dan non pegawai yang ada di lingkungan Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis 24 November 2022.

Kegiatan yang berlangsung di lantai 4 (empat) kantor Kejati Jateng tersebut, diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik para pejabat maupun staf dan termasuk juga tenaga honorer, security, cleaning service serta teknisi yang ada di kantor Kejati Jateng.

“Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024, terkait tes urine serentak bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan,” tutur Bambang Tejo Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Selain hal itu, lanjutnya, kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung, untuk melaksanakan cek urine serentak, guna melindungi ASN pada Kejati Jateng dan menghindarkan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini dilaksanakan berkala, supaya ASN terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini di Kejati Jateng, belum ada pegawai yang dinyatakan terindikasi penyalahgunaan narkoba,” tandas Bambang Tejo.

Absa