Bupati Kendal Dico M Ganinduto menandatangani berkas Regsosek.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal, Ummi Hastuti mendampingi stafnya melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap Bupati Kendal Dico M Ganinduto beserta keluarganya, di Rumah Dinas Bupati, yang ada Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal, Senin (07/11/202).

Selain melakukan registrasi, Kepala BPS Kendal, Ummi Hastuti juga melaporkan hasil Regsosek tahun 2022 yang sudah mencapai 70 persen.

Kepala BPS Kendal, Ummi Hastuti mengatakan, mulai Jumat tanggal 04 November 2022 lalu, sampai hari ini semua petugas sedang melakukan rapat evaluasi di kecamatan masing-masing, agar bisa menyelesaikan Regsosek yang hanya tinggal satu minggu lagi.

“Pendataan Regsosek sudah dimulai tanggal 15 Oktober 2022 lalu dan nantinya akan selesai pada 14 November tahun 2022,”kata Ummi Hastuti.

Menurut Ummi, hari ini tangal 7 November 2022, progress Regsosek di Kabupaten Kendal sudah mencapai 70 persen. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada mayarakat Kabupaten Kendal untuk menerima para petugas dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur dan benar,

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengimbau kepada para petugas Regsosek, agar dapat menyelesaikan pendataan dan tetap semangat serta optimis bisa menyelesaikan tepat waktu.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para camat, kepala kelurahan dan kepala desa untuk mengawal pendataan yang dilakukan oleh para petugas dari BPS di lapangan, sehingga dapat berjalan baik sesuai yang diharapakan.

“Kepada seluruh masyarakat Kendal dan stakeholder terkait, mari kita dukung bersama-sama mencatat untuk membangun negeri yang kita cintai ini lewat Regsosek,” pintanya. Sapawi