blank
PJ Bupati Jepara bersama perwakilan ASN yang mendapatkan SK Pensiun. (foto: kominfo)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan SK pensiun kepada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah memasuki masa pensiun.

Penyerahan yang dilaksanakan di Gedung Shima Jepara, Selasa (1/11/2022) ini terdiri dari tenaga kependidikan 19 orang, pejabat struktural 3 orang, tenaga bidang kesehatan 2 orang, tenaga bidang pertanian 1 orang, dan tenaga fungsional umum 4 orang.

“Kontribusi dan dedikasi para ASN ini telah turut membawa perubahan bagi Kabupaten Jepara. Sehingga pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar,” kata Edy Supriyanta dalam sambutannya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, pensiunan dapat melibatkan diri dalam berbagai bentuk kegiatan sosial dan dapat memulainya dengan bergabung dan aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, misalnya tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan/desa  atau pada tingkatan yang lebih besar. Sehingga masa pensiun dapat dijalani dengan perasaan bahagia dan tetap bersemangat karena mempunyai aktivitas yang bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain.

“Organisasi ini juga dapat dijadikan sarana untuk berkomunikasi, bersilaturrahmi, tolong menolong serta bekerjasama secara gotong royong dalam mencapai kehidupan yang lebih bahagia lahir dan batin”, imbuh Edy yang juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ony Sulistijawan serta perwakilan Bank Jateng.

Dengan tujuan yang mulia tersebut, saya berharap agar seluruh purna bakti dapat bersama-sama membina dan meningkatkan tali silaturrahim guna mempererat persatuan dan kesatuan di antara seluruh pensiunan PNS,” pungkasnya.

ua/kominfo