blank
Direktur Jenderal AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar saat menemui Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bahas penyebaran informasi pendaftaran perseroan perorangan. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar menemui Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyebaran informasi pendaftaran perseroan perorangan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Semarang,

Cahyo yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin menyampaikan, pendaftaran perseroan perorangan di Kota Semarang belum terlalu berjalan. “Kita harus cepat karena UMK sendiri merupakan penopang perkonomian,” kata Cahyo.

Untuk mengatasi hal tersebut, Cahyo mengajak Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dalam hal fasilitasi tempat untuk melaksanakan sosialisasi pendafataran perseroan perorangan kepada para pelaku UMK Kota Semarang.

Sementara itu Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan mendukung penuh kegiatan tersebut. “Bisa melakukan sosialisasi di pasar rakyat yang ada di Kota Semarang,” ujarnya.

Ia menyebut akan bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pengampu wilayah, untuk mendukung kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan.

Diketahui, informasi perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh 1 orang perseorangan dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pendaftaran perseroan perorangan sendiri dilayani oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada portal AHU Online, dengan mengakses ahu.go.id.

Pada kesempatan itu mereka juga membahas kerja sama pengelolaan gedung Weeskamer terkait kelistrikan, pengelolaan lingkungan sekitar gedung, serta penyelenggaraan kegiatan di gedung tersebut.

Ning Suparningsih