Plt Kasatpol PP, Muh Ridhodhin, menunjukkan ratusan botol miras berbagai merk, hasil operasi pekat. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Sebanyak empat PSK berhasil diamankan petugas gabungan, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di wilayah Kabupaten Demak. Tiga PSK yang biasa mangkal di Tanggul Indah, Desa Mranak di Kecamatan Wonosalam dan satu PSK dari Ganefo di Kecamatan Mranggen, ditangkap Kamis (20/10/2022).

Selain empat PSK itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, juga mengamankan empat Pemandu Karaoke (PK), dan 269 botol miras dari beberapa tempat hiburan karaoke.

Menurut Plt Kasatpol PP Demak, Muh Ridhodin, pemberantasan Pekat ini merujuk pada Perda Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015, tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak, dan Perda Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

”Adapun sasaran Operasi Pekat meliputi tiga kecamatan, yakni Wonosalam, Mranggen dan Karangawen. Di tempat karaoke Kembang Wangi yang berlokasi di eks Terminal Pucang Gading, diamankan empat PK serta miras Cap Tiga Orang, juga arak campuran,” jelas Ridhodin.

Dari hasil operasi Pekat ini, ratusan botol miras kini diamankan di Kantor Satpol PP, dan empat PSK akan dikirim ke Panti Wanodyatama, Surakarta.

Rudy