WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polsek Tirtomoyo Polres Wonogiri, Jumat petang (14/10), membantu melakukan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang perlu mendapatkan tindakan medis.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kapolsek Tirtomoyo Iptu Utami melalui Humas Polres Wonogiri, semalam, menyatakan, upaya membantu penanganan ODGJ dilakukan setelah menerima laporan dari Kepala Desa (Kades) Genengharjo, Wirid.
Dalam laporannya, Kades Wirid, meminta bantuan penanganan terhadap seorang pria berinisial S (55), warga Dusun Sanan, Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Pria penyandang ODGJ ini, perlu dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta untuk memperoleh penanganan pengobatan.
Warga kampung merasa takut manakala S tengah kumat (kambuh) stres-nya. Karena itu, Polsek Tirtomoyo kemudian menurunkan Kanit Bimas Bripka Tri Wibowo dan Bhabinkamtibmas Arif Setyo N ke lokasi, untuk melakukan penanganan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ny Sundari.
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Wonogiri, Sabtu (15/10), memberikan penjelasan bahwa pria S yang menyandang status ODGJ tersebut, bukan warga Dusun Sanan karena masuk kategori PGOT (Pengemis, Gelandangan Orang Terlantar). Yang bersangkutan langsung dibawa ke RSJ Surakarta di Solo, tanpa lebih dulu singgah di RSUD Wonogiri.
Bambang Pur