Saat ini Kota Semarang memiliki 235 taman, 109 di antaranya sebagai taman aktif. Jumlah tersebut dirasa masih kurang untuk membentuk ruang publik yang menambah estetika kota. Terlebih Undang-Undang Agraria mengamanatkan 30% total wilayah sebagai ruang terbuka hijau.
Keberadaan Taman Jerakah diharapkan menambah ruang terbuka hijau yang tidak hanya mendukung Kota Semarang sebagai kota ramah lingkungan, tetapi juga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi lingkungan sekitar BSB.
Apalagi wilayah BSB memiliki potensi yang tinggi karena masih memiliki lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang cukup, sehingga dapat menjadi sasaran kolaborasi pengembangan di wilayah Kota Semarang atas atau wilayah Mijen Ngaliyan dan Gunung Pati.
“Di wilayah Ngaliyan dan Mijen ini masih banyak ruang terbuka hijau yang belum optimal. Di depannya kantor Kecamatan Ngaliyan itu kan besar (areanya) tapi belum maksimal. Nanti ini bisa juga bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya, karena di sana sering ada car free day dan ada orang jualan dan sebagainya. Kalau kita tata bersama dengan cara cantik juga akan semakin indah,” tutup Ita.
Hery Priyono