blank
Wali Kota Muchamad Nur Azis menandatangani deklarasi Kampung Botton Nambangan menjadi Kampung Bebas Narkoba disaksikan Kapolrfes Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan tokoh masyarakat setempat. (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang, dicanangkan oleh pemkot setempat sebagai Kampung Bebas Narkoba Tahun 2022.

Pencanangan ini wujud komitmen dan kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi muda.

Pencanangan itu kerjasama dan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan. Acara itu dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan pejabat forpimda.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, peranan para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Seluruh komponen harus guyup rukun.

‘’Peranan Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dengan guyup rukun. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri,’’ pesan dokter spesialis penyakitdalam tersebut. Selasa (11/10).

Dia berharap, kegiatan ini tidak sekadar seremonial namun harus tidak lanjut yang berkesinambungan, sehingga tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.

‘’Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak. Tetapu harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya,’’ terang Aziz.

Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas, Agus Satiyo Hariadi mengemukakan, pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang khususnya dalam rangka stabilisasi daerah, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi.

‘’Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan Narkoba. Kemudian membentuk jejaring anti narkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat,’’ kata Agus.

Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan, pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan realisasi dari hasil Musrenbang. Pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencanangan ini.

‘’Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi, menghindari narkoba. Kalau ada, nanti kita akan laporkan ke kepolisian,’’ tegasnya. (pemkotmgl)