blank
Kanwil Kemenkumham Jateng saat melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil Jateng melalui Kepala Divisi Administrasi, Jusman yang bergabung secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Jusman menyampaikan perlunya mempelajari regulasi terbaru yang dikeluarkan KemenPANRB terkait pengelolaan kinerja pegawai ASN.

“Harapan saya rekan-rekan dapat mempelajari regulasi terbaru yang dikeluarkan KemenPANRB yang menekankan pada peningkatan kinerja ASN secara signifikan, dan bukan hanya sekedar penilaian kinerja,” kata Jusman.

Ia sedikit memberikan gambaran terkait prinsip umum pengelolaan kinerja ASN. Menurutnya, kinerja ASN bukan hanya sekedar diberikan penilaian tetapi juga dilakukan pengembangan.

“Pengembangan ASN dapat dilakukan dengan melihat potensi dan performa SDM. Berdasarkan hal tersebut dapat diberikan coaching dan mentoring serta pemberian tanggung jawab yang lebih,” ujarnya.

Menurut Jusman, prinsip pengelolaan kinerja ASN yang lain ialah tidak hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi juga bagaimana cara memenuhi harapan, intensitas dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai.

“Kinerja individu harus mendukung kinerja organinasi, kinerja mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas, tapi perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” terang dia.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian SKP yang dipandu oleh Kepala Bagian Umum Kanwil, Febri Nurdian Satriatama dan Kasubbag Kepegawaian, TU dan RT, Meivita Dewi Widyastuti bersama narasumber dari Biro Kepegawaian yaitu Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai, Dodi Prihandoko dan JFT Analis Kepegawaian, Kartika.

Penyusunan SKP sendiri bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didadasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

Ning Suparningsih