blank
Pelayanan eazy paspor di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Temanggung. Foto : SB/Muharno Zarka

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Temanggung menggelar kegiatan eazy paspor di Gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag setempat.

Kasi Tehnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Jerold Napitupulu, Selasa (27/9/2022), melaporkan dalam kegiatan tersebut ada sejumlah 58 pemohon paspor baru dan penggantian paspor yang dilayani.

“Paspor akan digunakan para jamaah untuk ibadah umroh. Pemohon direncanakan akan berangkat ke tanah suci pada bulan Oktober 2022 mendatang dan jika proses penerbitan paspor sudah selesai,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo melalui Kasi Dokintalkim, Mirza Dwitri Patria meminta warga untuk bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.

“Sebab melalui pelayanan eazy paspor, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Tapi bisa dilayani di tempat di mana pemohon membutuhkan,” katanya.

Ajukan Permohonan

blank
Petugas Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo ketika memantau pembuatan eazy paspor. Foto : SB/Muharno Zarka

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Temanggung, Eko Widodo menyambut positif upaya Kanim Wonosobo yang melayani pembuatan paspor dengan sistem jemput bola.

“Eazy paspor sangat membantu warga dalam membuat paspor. Karena tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, tapi petugas yang mendatangi tempat para calon pemohon paspor berada,” tuturnya.

Alur pemohon eazy paspor, lanjut Jerold, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas, entry data lalu diteruskan dengan proses foto dan wawancara. Nanti pemohon tinggal mengambil paspor yang sudah jadi.

“Eazy paspor adalah pelayanan paspor di luar Kantor Imigrasi menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit paspor. Perwakilan pemohon dapat mengajukan permohonan layanan eazy paspor ini,” tandasnya.

Layanan ini dapat diberikan kepada kantor pemerintah, TNI-Polri, BUMN-BUMD, perusahaan swasta, institusi pendidikan, komunitas/organisasi dan komplek perumahan/apartemen.

Muharno Zarka