JEPARA (SUARABARU.ID) – Buntut tanah Pemda Jepara yang yang diklaim dan di blokade oleh Agus Heru Setyawan, warga Kelurahan Krampyangan, Bugul, Kabupaten Pasuruan akhirnya dibongkar dan dibersihkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan aparat dari Kodim 0719 Jepara Selasa (27 / 9-2022. Lokasi yang di blokade adalah akses jalan PLTU Unit 5&6 di Dukuh Selenci, Desa Tubanan Kec. Kembang Kab. Jepara.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Akhmad Junaidi, 100 orang personil gabungan TNI-POLRI, Satpol PP Kab. Jepara sebelum dilakukan pembersihan, telah mengecek lokasi area yang diblokade bersama Agus Heru Setyawan beserta sejumlah warga.
“ Kedua belah pihak menyepakati bahwa bekas matrial dan lain sebagainya akan ditertibkan dan dibersihkan serta menunggu agenda mediasi lanjutan bersama Pemda Kab. Jepara.
“Kemudian exavator dari Dinas PUPR Kab. Jepara memasuki area yang diblokade dan meratakan serta membersihkan material berupa batu dan batako serta serpihan cor-coran bekas warung dan pondasi yang dibangun di lokasi sengketa,” ujar Junaidi
Hadepe